MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengizinkan empat tempat wisata untuk dibuka kembali pada masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Aturan tersebut tertuang dalam Perwal Nomor 94 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Perwal Kota Bandung Nomor 83 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19 di Kota Bandung.
Dalam Perwal yang ditetapkan Wali Kota Bandung, Oded M Danial pada Sabtu 10 September 2021 tersebut, dijelaskan mengenai empat objek wisata yang boleh beroperasi dalam rangka ujicoba.
Baca Juga: Viral! Oknum Satpam di Bintaro Diduga Ngintip Istri Orang di Toilet, Emosi Suami Korban Meledak
Keempat tempat wisata itu adalah Kebun Binatang bandung, Trans Studio Mall, Karang Setra, dan Kiara Artha Park.
Selain itu, Perwal Kota Bandung Nomor 94 Tahun 2021 juga turut mengatur jam operasional bagi empat tempat wisata itu, yakni mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Artinya empat tempat wisata itu hanya boleh buka selama 6 jam saja dalam sehari.
Baca Juga: Persib Akan Lawan Tim Kuat Ini di Pekan Ketiga Liga 1 2021, Catat Jadwal dan Jam Tayangnya