Satu Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Berhasil Diidentifikasi, Begini Penjelasan Polisi

- 10 September 2021, 11:23 WIB
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si. /Jurnal Soreang/tribatanews.polri.go.id

MAPAY BANDUNG - Polisi berhasil mengidentifikasi satu korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Berdasarkan hasil idenfikasi tim DVI Mabes Polri, salah satu korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerangang itu bernama Rudhi Alias Bin Ong Eng Cue.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartoni, menerangkan identifikasi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang tersebut diketahui berdasarkan pemeriksaan dari sidik jari dan rekam medis.

Baca Juga: Datangi Polda Jatim, Komnas Anak Kawal Kelanjutan Penyidikan Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Liga 1 2021 Persela Lamongan vs Persipura Jayapura Tayang Sore Ini

“Dan hari ini pukul 13.00 tadi DVI lakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi satu korban atas nama Rudhi Bin Ong Eng Cue, laki-laki berumur 43 tahun,” katanya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis 9 September 2021.

Baca Juga: INFO VAKSIN BANDUNG: Wisata Vaksin Dibuka Lagi, Kini Giliran Vaksin Sambil Jalan-jalan di Dusun Bambu

Sebelumnya diberitakan kebakaran Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu 8 September 2021, sekitar pukul 01.45 WIB.

Baca Juga: Ganjil Genap di Kota Bandung Kembali Diterapkan Hari Ini, Lalu Lintas Tol Pasteur Macet 3 KM

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x