MAPAY BANDUNG - Sebanyak 8 orang pekerja seks komersial (PSK) di Kota Bandung terjaring razia Satpol PP.
8 orang PSK tersebut, diketahui nekat mangkal di sekitaran Stasiun Bandung di masa PPKM level 3 di Kota Bandung.
Satpol PP sebelumnya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait masih banyaknya PSK di Kota Bandung yang mangkal di area Stasiun Bandung.
"Menindaklanjuti pengaduan masyarakat dari media sosial terkait dugaan aktivitas penjaja seks komersil di seputaran terminal Stasiun Hall. Yang terjaring sebanyak 8 orang kemudian didata dan dibina untuk tidak melakukan aktivitas tersebut," kata Satpol PP Kota Bandung dalam sebuah unggahan di instagram resmi mereka Selasa, 24 Agustus 2021 malam kemarin.
Tidak hanya menjaring PSK, Satpol PP Kota Bandung juga melakukan penertiban reklame ilegal di sekitar Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bandung.
View this post on Instagram
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Jawa Barat Naik 5.255 Orang, Paling Banyak Ditemukan di Depok