Mau Masuk Mall Kota Bandung Tapi Belum Vaksin, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

- 11 Agustus 2021, 08:16 WIB
PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Pemerintah Mulai Longgarkan Beberapa Mall Dibuka, Anak Dibawah 12 Tahun Dilarang Masuk.
PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Pemerintah Mulai Longgarkan Beberapa Mall Dibuka, Anak Dibawah 12 Tahun Dilarang Masuk. /Pikiran Rakyat/

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung resmi membuka kembali operasional mall mulai Rabu 11 Agustus 2021.

Sebanyak 23 mall di Kota Bandung siap beroperasi kembali di masa PPKM Level 4.

Pemkot Bandung sendiri telah membuat aturan serta syarat bagi pegawai dan pengunjung mall di Kota Bandung.

Baca Juga: CATAT ! Pemkot Bandung Gelar Vaksin On the Spot di Dua Mall Ini

Salah satu syarat yang wajib dipenuhi ialah sudah divaksin minimal dosis pertama. Tak hanya itu pegawai dan pengunjung mall juga wajib menunjukan sertifikat atau kartu vaksin.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Mall di Kota Bandung Kembali Beroperasi, Ini Syarat Masuk Mall

Lantas bagaimana dengan pegawai dan pengunjung mall yang belum divaksin?

Berdasarkan peraturan wali kota (Perwal) terbaru yang diterima redaksi Mapay Bandung, bagi masyarakat yabg belum atau tidak bisa melakukan vaksinasi karena alasan kesehatan, namun ingin masuk mall Kota Bandung cukup menunjukan surat keterangan dokter dan bukti tes antigen dengan hasil negatif.

Baca Juga: Sempat Turun, Kini Kasus Positif Aktif Covid-19 di Kota Bandung Kembali Naik, Kemarin Bertambah 71 Orang

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x