Pemkot Tegaskan Ziarah Kubur dan Salat Ied Boleh Dilakukan di Kota Bandung

- 24 April 2021, 14:39 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial harap tidak ada lagi pungli di TPU Cikadut
Wali Kota Bandung Oded M Danial harap tidak ada lagi pungli di TPU Cikadut /Humas Bandung.

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung dengan tegas mengizinkan aktivitas ziarah kubur yang biasa dilaksanakan saat perayaan hari raya Idulfitri.

Kendati demikian, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyebut aktivitas tersebut wajib mematuhi protokol kesehatan. 

Selain itu, pihaknya pun meminta apara kewilayahan untuk melakukan pengawasan yang ketat guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 24 April 2021: Jawaban Reyna Bikin Andin Curiga, Elsa Panik Ricky Muncul di RS

"Terkait aktivitas ziarah kubur diperbolehkan, namun dengan pengawasan yang ketat. Satgas covid 19 Kota Bandung akan melakukan sosialisasi terkait dengan aturan ziarah kubur⁣," kata Oded dalan instagram pribadinya, Sabtu 24 April 2021.

Selain itu, pelaksanaan salat Ied pun diizinkan dilaksanakan. Asal, lanjut Oded, melalui protokol kesehatan yang ketat.

"Untuk pelaksanaan ibadah salat Ied tetap diperbolehkan dengan syarat dilaksanakan melalui protokol kesehatan yang ketat," tambahnya.

Baca Juga: Jadwal Adzan Kota Bandung Hari Ini Sabtu 24 April 2021

Sementara itu mudik tetap dilarang dilakukan. Bahkan, guna memberikan contoh bagi warga Bandung, Oded rela tahun ini tak pulang ke kampung halamannya di Tasikmalaya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x