PPKM Skala Mikro di Kabupaten Bandung Diklaim Berikan Dampak Baik Pada Pengendalian Penyebaran Covid-19

- 23 Februari 2021, 09:08 WIB
Jalan Al Fathu di wilayah Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung ditutup setiap malam hari selama PPKM skala mikro sebagai langkah pencegahan penularan covid-19 agar warga tak berkumpul.
Jalan Al Fathu di wilayah Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung ditutup setiap malam hari selama PPKM skala mikro sebagai langkah pencegahan penularan covid-19 agar warga tak berkumpul. /BUDI SATRIA/PRFM

"Aparat kewilayahan menginfomasikan bagaimana kegiatan di posko kecamatan, aktivitas di posko desa, juga bagaimana gerakan yustisi, dengan berbagai kendala yang dihadapi saat mendisiplinkan masyarakat. Kehadiran kami bukan untuk mengevaluasi, namun memberikan dukungan untuk memaksimalkan peran satgas kewilayahan," beber Tisna.

Selain Kutawaringin, Tisna bersama jajaran juga memonitor pelaksanaan PPKM di Kantor Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu dan Kantor Kecamatan Katapang. Sementara pada hari Minggu (21/2/2021), dirinya didampingi Kepala Badan Kesbangpol Iman Irianto Sujana dan Kepala Satpol PP Kawaludin, memonitor pelaksanaan PPKM di wilayah Kecamatan Soreang, Pasirjambu, Ciwidey dan Rancabali.

Baca Juga: Duka Anies Baswedan Bagi Korban Banjir Jakarta yang Meninggal Dunia: Insyallah Diberi Kekuatan Ketabahan

Ia berharap, dengan adanya gerakan satgas kewilayahan, masyarakat lebih disiplin, menyadari, kemudian merubah perilaku terkait penerapan protokol kesehatan. Sehingga bisa menekan angka sebaran covid-19 di Kabupaten Bandung.

"Yang terpenting, jangan kendor dan tidak bosan untuk bersama-sama mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas," pungkas Tisna.

Baca Juga: Meski Tampil Baik, Fitri Tersingkir dari Indonesian Idol Semalam

Sementara itu, pemerintah pusat akan memperpanjang PPKM berskala mikro mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Hal itu termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 04 Tahun 2021, Tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x