Kecamatan di Kota Bandung Didorong terapkan PSBM dan Sediakan Tempat Isolasi Mandiri

- 20 Februari 2021, 13:10 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna saat ditemui di Balaikota Bandung, Jumat 29 Januari 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna saat ditemui di Balaikota Bandung, Jumat 29 Januari 2021. /TOMMY RIYADI/PRFMNEWS

MAPAY BANDUNG - Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut pihaknya mendorong kecamatan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

Penerapan PSBM di Kecamatan itu dianjurkan dilakukan di kecamatan yang berpotensi terjadi lonjakan kasus Covid-19. Hal itu sebagai langkah antisipasi agar kasus positif aktif di Kota Bandung bisa ditekan.

Selain itu, kecamatan pun diminta untuk menyiapkan tempat isolasi mandiri di wilayahnya. Pasalnya dari 30 kecamatan, baru 19 yang memiliki tempat isoman.

Baca Juga: Anniversary Alumni SSB JAVA ke-4, Anggotanya Gelar Friendly Match Sore Ini

Baca Juga: Manajemen Beri Isyarat Datangkan Eks Pemain Persib Bandung, Siapa yang Balik ke Bandung?

“Tempat isoman tidak bergejala masih penuh 100 persen, tapi kita sudah menambah 2 hotel. Hotel V ada 130 kamar dan hotel F ada 40 kamar,” tuturnya dalam siaran pers, Jumat 19 Februari 2021.

Diketahui saat ini, kasus positif aktif di Kota Bandung bertambah sebanyak 1.440 kasus sejak 5 Februari 2021 sampai 18 Februari 2021.

Sedangkan kasus yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 22 orang, dari sebelumnya 203 orang kini menjadi 225 orang.

Baca Juga: Banjir Jakarta Ganggu Sejumlah Arus Lalu Lintas, Tinggi Banjir Ada yang Sampai 70 Cm

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x