Jabatannya Berakhir, Dadang Naser: Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal di Kabupaten Bandung

- 19 Februari 2021, 08:20 WIB
Bupati Bandung, Dadang M Naser mengakhiri masa jabatannya pada 17 Februari 2021. Ia mengakui pencapaiannya adalah tidak ada desa tertinggal di Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung, Dadang M Naser mengakhiri masa jabatannya pada 17 Februari 2021. Ia mengakui pencapaiannya adalah tidak ada desa tertinggal di Kabupaten Bandung. /Dok Humas Pemkab.


MAPAY BANDUNG - Setelah menjalani kepemimpinan selama 10 tahun sebagai Bupati Bandung, Dadang M Naser pun mengakhirinya masa jabatannya pada 17 Februari 2021 kemarin.

Selama satu dekade sebagai Bupati Bandung, ia mengakui sudah melakukan banyak perubahan dan capaian di Kabupaten Bandung.

Salah satunya adalah Kabupaten Bandung bebas desa tertinggal. Dadang menuturkan, saat ini di Kabupaten Bandung sudah tidak ada lagi desa tertinggal.

Baca Juga: Pemkot Bandung Bagikan 108 Keping Emas ke Warganya, Tertarik? Ikuti Cara Ini

"Dalam sinergitas pedesaan, Alhamdulillah strata desa di Kabupaten Bandung sudah tidak ada lagi desa tertinggal," ujar Dadang dalam sebuah video yang diunggah di facebook Humas Kabupaten Bandung yang dikutip Mapay Bandung hari ini, Jumat 19 Februari 2021.

Menurutnya, di Kabupaten Bandung dengan 270 desa yang ada, strata yang tersisa hanya desa berkembang, desa maju, dan desa mandiri.

Ia kembali menegaskan tidak ada desa di Kabupaten Bandung yang berstatus desa sangat tertinggal.

Baca Juga: SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Hadir di Baleendah dan Katapang

Baca Juga: Pelantikan Dadang-Sahrul Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Terpilih Ditunda Sampai Ada Putusan MK

"Apalagi strata desa sangat tertinggal, dali lima strata kita tinggal 3 strata, yaitu strata desa berkembang, desa maju, dan desa mandiri," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x