Hore! Pemeritah Kota Bandung Segera Umumkan Pemenang Lelang Proyek Infrastruktur

- 19 Januari 2021, 20:45 WIB
DUA anak bermain di depan rumah susun sewa (rusunawa) di Rancacili, Babakankaret, Cipamokolan, Rancasari, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. Defisit APBD 2019 memaksa Pemerintah Kota Bandung mencoret beberapa proyek infrastruktur strategis. Salah satunya adalah penundaan kembali penuntasan rusunawa silinder di Rancacili.*/ARMIN ABDUL JABBAR/PR
DUA anak bermain di depan rumah susun sewa (rusunawa) di Rancacili, Babakankaret, Cipamokolan, Rancasari, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. Defisit APBD 2019 memaksa Pemerintah Kota Bandung mencoret beberapa proyek infrastruktur strategis. Salah satunya adalah penundaan kembali penuntasan rusunawa silinder di Rancacili.*/ARMIN ABDUL JABBAR/PR /Armin Abdul Jabbar



MAPAY BANDUNG - Alokasi anggaran untuk proyek infrastruktur tetap mendapat porsi dalam APBD Kota Bandung tahun 2021. Untuk itu, Pemerintah Kota Bandung akan segera mengumumkan pemenang lelang proyek infrastruktur.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemerintah Kota Bandung, Rosyidi mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan segala hal untuk mengumumnkan lelang pekerjaan tahun 2021 yang di biayai APBD.

Saat ini, BPBJ Pemerintah Kota Bandung tinggal menunggu usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait lelang paket proyek infrastruktur.

Baca Juga: KABAR BAIK: Okupasi Tempat Tidur Isolasi Corona di Kota Bandung Menurun

Baca Juga: Link Live Streaming Toyota Toyota Thailand Open 2021, Tonton 10 Wakil Indonesia Berlaga

Rosyidi melanjutkan, BPBJ telah mengumumkan kepada SKPD terkait untuk segera menyerahkan Rencana Umum Pengadaan (RUP), melalui portal resmi LKPP.

“Dan itu diberi waktu paling lambat  31 Januari 2021 untuk OPD Kota Bandung harus sudah mengumumkan RUP. Sampai 15 Januari lalu, jumlahnya 1326 paket dari 35 perangkat daerah,” jelas Rosyidi ditemui awak media di Balai Kota Bandung, Selasa 19 Januari 2021.

Disinggung tentang paket proyek infrastruktur yang berkaitan dengan penanganan pandemi virus corona, Rosyidi mengatakan hingga kini pihaknya belum mengetahui.

Baca Juga: Cek Info Zona Risiko Penularan Corona di Jawa Barat Terbaru Per 19 Januari 2021

Baca Juga: Kawanan Begal Kena Ringkus Polisi, Mengaku Sempat Beraksi di Tamansari Bandung

Namun, jika mengacu pada tahun anggaran 2020 lalu, penanganan pandemi virus corona masuk dalam kebijakan pergeseran anggaran, sesuai dengan amanat Pemerintah Pusat.

“Belum ada, memang untuk penanganan pandemi Covid-19 itu refocusing. Karena penanganan pandemi Covid-19 masuk pada pengadaan darurat, sehingga tidak tender,” tambahnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x