Bikin Geleng Kepala! Ini Motif Kasus Pembunuhan Mayat Dicor di Bandung Barat

16 April 2024, 15:30 WIB
TKP pembunuhan D di sebuah rumah di Perumahan Bumi Citra Indah 1, Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. /Budi Satria/prfmnews



BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan yang mayatnya dicor di dalam rumah di Komplek Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, pelaku membunuh korban karena sakit hati. Namun demikian, polisi masih mendalaminya.

Sebab, tak hanya menghabisi korban, pelaku juga menggondol barang berharga milik korban.

"Ada dua motor yang diambil pelaku, sertifikat rumah, dan handphone," kata Aldi saat memberikan keterangan di TKP, Selasa 16 April 2024.

Baca Juga: Kasus Mayat Dicor Gegerkan Warga Bandung Barat, Polisi Sudah Tangkap Pelaku

Kasus pembunuhan yang menggegerkan warga itu terungkap setelah kepolisian menerima laporan kehilangan orang berinisial D pada 30 Maret 2024 lalu.

Usai dilakukan serangkaian penyelidikan, kasus orang hilang tersebut mengarah pada dugaan pembunuhan.

Tak lama, polisi menangkap pelaku yang diduga melakukan pembunuhan tersebut. Pelaku merupakan laki-laki berinisial I.

"Dari penyelidikan terendus ada kejanggalan terkait hilangnya korban, dan tadi malam kita amankan seorang laki-laki yang diduga merupakan pelaku," kata Aldi.

Baca Juga: VIRAL Niat Hati Ingin Sholat, Pria Ini Dapatkan Pengalaman Buruk di Masjid Al-Jabbar Bandung

Aldi menambahkan, pelaku menganiaya korban sampai meninggal pada 23 Maret lalu.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku mengubur jasadnya di belakang rumah korban untuk menghilangkan jejak.

"Usai korban meninggal dunia lalu dikubur dan dipasang keramik, sehingga benar-benar rapi dan bersih," katanya.

Saat ini, tim inafis masih melakukan olah TKP, untuk mengungkap lebih jauh kasus pembunuhan tersebut.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler