Soal PKL Diluar Area Taman Tegalega, Pemkot Bandung: Tak Ada Toleransi, yang Tidak Mau Masuk Ditertibkan

19 Oktober 2023, 08:30 WIB
Kawasan Tegalega Ditata, Sebanyak 207 PKL Direlokasi /Humas Kota Bandung

MAPAY BANDUNG - Pemkot Bandung menegaskan, tidak akan memberikan toleransi bagi para pedagang (PKL) yang berjualan di luar area Taman Tegalega, Kota Bandung.

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pihaknya memberikan tenggat waktu satu minggu untuk PKL agar dapat berpindah ke tempat yang sudah disiapkan, yakni di dalam kawasan Taman Tegalega.

Jika selama seminggu itu tidak segera berpindah, maka pihaknya akan melakukan penertiban kepada PKL yang berada diluar area Taman Tegalega tersebut.

Baca Juga: Pemkot Bandung Raih Penghargaan Instansi Terbaik Pemanfaatan SPLP

"Tidak ada toleransi mereka bertahan. Kalau tidak mau masuk konsep penataan pasti kita akan tertibkan," kata Ema Sumarna, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Kamis 19 Oktober 2023.

Sebagai informasi, konsep penataan taman Tegallega sudah disetujui oleh PKL yang saat ini berjumlah 482 PKL.

Di kawasan Tegalega itu sendiri akan dibagi menjadi 2 kawasan yaitu, 207 PKL Tegalega Timur (Jalan Moh Toha) dan 275 PKL Tegalega Barat (Jalan Otista).

Baca Juga: Catat! 2 Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Kamis 19 Oktober 2023 Ada di Sini

Sekitar 60 PKL, lanjut Ema, masih berjualan di luar area Tegalega dan sisanya sudah berpindah.

"Hal yang menjadi persoalan kenapa masih ada 60 PKL yang masih berjualan di luar? Itu saya kasih waktu satu minggu. Saya minta itu semua beres," katanya.

"Kita berikan toleransi mereka bergeser ke wilayah barat yang nanti juga akan kita tata sama persis dengan apa yang ada di timur," ucap Erna Sumarna.***

 

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler