MAPAY BANDUNG - Polres Cimahi membekuk pelaku penusukan yang terjadi di Jalan Terusan Kebon Manggu 1, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada Rabu 9 Agustus 2023 siang.
Dalam kejadian penusukan tersebut, diketahui satu orang dilaporkan meninggal dunia karena luka tusukan.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan pihaknya menangkap pelaku penusukan berinisial TR di wilayah Cileunyi Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Diusulkan Jadi Pj Walikota Bandung, Dedi Supandi Begini Tanggapan
Menurut Aldi, pelaku penusukan di Padasuka Cimahi ini berjumlah dua orang. Dimana TR bertugas sebagai eksekutor sementara satu lainnya sebagai pengantar.
"Kurang dari 5 jam pelaku diamankan di Cileunyi," ucapnya pada Rabu 9 Agustus 2023 malam di Mapolres Cimahi.
"Korban satu meninggal dunia laki-laki, sementara perempuan luka," tambahnya.
Di tempat yang sama Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara, mengungkap motif dibalik kejadian penusukan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia tersebut.
Menurut Lutfhi pelaku memang sudah merencanakan aksi penusukan terhadap korban yang merupakan mantan istrinya berinsial KR.
"Hasil interogasi sementara, pelaku TR pagi hari jam 9 sudah menyiaplan pisau lipat untuk melukai korban berinsial KR yang merupakan mantan istrinya," ucapnya.
Baca Juga: Buntut Geruduk Mapolrestabes Medan, Mayor Dedi Akhirnya Diperiksa
Setiba di lokasi kejadian, KR yang tengah bersama korban meninggal dunia berinisal RT dihadang pelaku dengan menabrakan kendaraannya secara sengaja.
"Setiba di lokasi pelaku menungu korban datang. Ketika korban langsung ditabrakan kendaraan hingga korban terjatuh. Pelaku TR lalu melakukan penusukan ke arah korban KR ke mantan istri. Karena dihalang-halangi oleh RT, pelaku menusuk perut korban RT di bagian perut dan punggung," tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan Polres Cimahi masih mendalami kasus penusukan di Padasuka Cimahi tersebut.***
Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.