Video Syur Wanita di Ciwidey Dijual ke Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap Polisi

22 Mei 2023, 18:15 WIB
DM (27) (berkerudung) pemeran video syur di Kebun Teh Ciwidey saat diperlihatkan di Mapolresta Bandung Senin, 22 Mei 2023. /Budi Satria/prfmnews

 

MAPAY BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap dan menangkap wanita bercadar yang viral di media sosial.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan ditangkapnya DM (27) warga Babakan Ciparay, Kota Bandung wanita bercadar tersebut viral dikarenakan membuat video pornografi di area perkebunan teh di daerah Ciwidey, Kabupaten Bandung.

"Press conferense kali ini adanya video viral perempuan yang menggunakan jilbab dan cadar kemudian mempertontonkan daerah feminimnya di kebun teh di Ciwidey," kata Kusworo saat menggelar konferensi press di Mapolresta Bandung. Senin, 22 Mei 2023.

Baca Juga: Soal Penipuan Tiket Coldplay, Polri Segera Panggil Vendor

"Adapun video tersebut viral di bulan Mei awal 2023, kemudian kami mendapatkan informasi tersebut dan kami melakukan penyelidikan," sambungnya.

Kusworo menambahkan rangkaian penyelidikan yang di lakukan Polresta Bandung adalah dari mulai pengguna terakhir di media sosial.

"Kami runtut sampai dengan kami dapatkan akun dari si penjual belikan," ujarnya.

"Adapun yang memperjualbelikan itu adalah masih anak di bawah umur usianya masih 17 tahun," jelasnya.

Baca Juga: Buah Ini Dipercaya Bisa Tingkatkan Kecerdasan Otak, dr. Zaidul Akbar: Konsumi Secara Langsung

Lanjut Kusworo, setelah mendapatkan identitas daripada orang yang ada dalam video tersebut, maka Polresta Bandung melakukan pemeriksaan kepada wanita bercadar DM (27).

"Pada saat itu kami mendapatkan informasi bahwa wanita ini diminta oleh suaminya untuk melakukan perbuatan tersebut agar melakukan buang air kecil kemudian agar jarinya berada di kemaluannya, kemudian divideokan oleh suaminya," tuturnya.

"Tujuan awalnya adalah untuk konsumsi pribadi atau untuk koleksi pribadi si suami itu pada bulan juni 2022. Selang satu bulan, bulan Juli 2022 sang suami inisial RM ini membuat akun twitter, membuat akun medsos yang sifatnya untuk memperjualbelikan video tadi tanpa seijin istrinya," ujar Kusworo.

Baca Juga: Ide Jualan Terbaru! Resep Puding Milo Regal dengan Keju dan Coklat, Dijamin Banyak yang Suka

Kusworo menjelaskan ada 4 video yang dibuat oleh pasangan suami istri tersebut di TKP, namun yang viral hanya satu yang di rekam di perkebunan teh Ciwidey.

"Pengakuan dari tersangka baru sekali dilakukan, jadi video tersebut yang tidak sampai 1 menit dijual dengan harga Rp100 ribu sampai Rp350 ribu rupiah.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler