Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat 3 Februari 2023, Simak Syarat dan Biaya

3 Februari 2023, 07:15 WIB
Berikut ini jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini Rabu 1 Februari 2023. /PRFMNEWS.

MAPAY BANDUNG - Berikut ini jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini Jumat 3 Februari 2023.

Berdasarkan jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini, ada dua tempat yang bisa anda datangi.

Adapun jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini berada di ITC Kebon Kalapa dan Lucky Square.

Baca Juga: Gak Usah Beli Jadi, Ini Dia Resep Egg Chicken Roll Ala Hokben

Selain itu perlu diketahui juga syarat perpanjang SIM Keliling Kota Bandung ialah sebagai berikut:

1. SIM Asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM KELILING, Gerai MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

Baca Juga: Tips Badan Enteng Anti Pegal-pegal, dr. Zaidul Akbar: Ada Dua Langkah yang Harus Dilakukan

4. Perpanjangan Sim dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, silahkan di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 11.00 wib.

Baca Juga: Bos Persib Sanjung Polisi Karena Beri Perizinan dan Keamanan Pangeran Biru Main di Bandung

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

10. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang di tunjuk oleh Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

11. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Baca Juga: Waspada Serangan Jantung, dr Zaidul Akbar Ingatkan Bahaya Tidur Setelah Subuh

Sedangkan biaya perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung adalah:

SIM A: Rp80 ribu

SIM C: Rp75 ribu.

Demikian informasi jadwal SIM Keliling Kota Bandung hari ini Jumat 3 Februari 2023.***


Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler