Angka Dispensasi Nikah Anak di Bandung Tinggi, Begini Respons Wali Kota Bandung

20 Januari 2023, 09:15 WIB
Yana Mulyana pun meminta Dinas Pendidikan untuk mengedukasi siswa siswinya agar jangan melakukan pernikahan dini. /Diskominfo

MAPAY BANDUNG - Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku prihatin dengan tingginya angka dispensasi nikah anak usia dini di Bandung akhir-akhir ini.

Yana Mulyana pun meminta Dinas Pendidikan untuk mengedukasi siswa siswinya agar jangan melakukan pernikahan dini.

Menurut data Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, sebanyak 143 warga Bandung mengajukan dispensasi nikah, mayoritas karena hamil di luar nikah.

Baca Juga: Pelaku Kejahatan Jalanan Termasuk Belasan Begal Berhasil Diciduk Polrestabes Bandung

“Saya belum dapat informasi angka pastinya. Sebaiknya itu ditanyakan ke Kementerian Agama. Kalaupun iya, kami cukup prihatin juga. Kami berharap Dinas Pendidikan bisa terus mengedukasi siswa siswi untuk jangan melakukan pernikahan dini,” ujar Yana dikutip Jumat 20 Januari 2023.

Tak hanya itu Yana Mulyana juga mengajak para orang tua dan sekolah untuk mencegah pernikahan dini atau seks di luar nikah.

“Bahwa itu di luar norma, etika, termasuk nilai-nilai agama. Itu harus disosialisasikan terus,” tegasnya.

Baca Juga: Dicari Bos Persib, Begini Tampang Pelaku Suporter Nyalakan Flare Bikin Persib Kena Denda PSSI Rp120 Juta

Terkait regulasi mengenai dispensasi pernikahan dini ini, Yana menyampaikan, jika hal tersebut sudah masuk dalam ranah Kementerian Agama.

Namun, untuk mengurangi angka tersebut, seluruh pihak harus ikut menyosialisasikan dan mengedukasi kelompok usia tersebut.

Baca Juga: Aktor Chae Jong Hyeop Bercerita Didiagnosa Epilepsi Hingga Dapat Pengecualian Wajib Militer

“Harus kita pantau dan terus edukasi kepada anak-anak kelompok usia tersebut agar mereka paham bahwa hal itu tidak boleh dilakukan,” ungkapnya.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler