Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Kamis 10 November 2022 Beserta Biaya dan Syarat

10 November 2022, 06:15 WIB
jadwal SIM Keliling Kota Bandung Selasa 8 November 2022 berada di Kiara Artha Park dan ITC Kebon Kelapa. /PRFMNEWS.

MAPAY BANDUNG - Berikut ini jadwal SIM Keliling Kota Bandung Kamis 10 November 2022 beserta biaya dan syarat.

Berdasarkan jadwal SIM Keliling Kota Bandung Kamis 9 November 2022 terdapat di dua lokasi.

Untuk itu masyarakat bisa mendatangi jadwal SIM Keliling Kota Bandung Kamis 9 November 2022 dalam artikel ini.

Baca Juga: Pesepak Bola Profesional Indonesia Dorong Kompetisi Bergulir, Ketum: Ini Menyangkut Hidup Pemain

Adapun jadwal SIM Keliling Kota Bandung Selasa 8 November 2022 berada di Pasar Modern Batununggal dan BTM Cicadas.l

Perlu diketahui, untuk biaya perpanjang SIM Keliling Kota Bandung ialah SIM C Rp75 ribu dan SIM A Rp80 ribu. Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan asuransi.

Sedangkan syarat yang wajib dipenuhi untuk perpanjang di SIM Keliling Kota Bandung yakni:

Baca Juga: Resep Tahu Bakso Khas Semarang Ala Chef Devina Hermawan, Cemilan yang Bisa Jadi Ide Jualan

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya,

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia,

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis,

Baca Juga: Cocok Buat Cemilan Saat Musim Hujan, Inilah Resep Lumpia Ayam Jamur Ala Chef Devina Hermawan

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer,

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru,

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai proses penerbitan SIM selesai.

Baca Juga: 8 Alasan Caringin Tilu jadi Termpat Terbaik Melihat Gerhana Bulan Total 8 November 2022, Nomor 5 Harus Tahu!

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler