MAPAY BANDUNG - Warga Kota Bandung harus siap-siap karena hari ini akan ada razia kendaraan di sejumlah titik.
Razia kendaraan dengan nama Operasi Zebra Lodaya 2022 tersebut akan dilakukan selama dua pekan, dari Senin 3 Oktober sampai Minggu 16 Oktober.
Razia kendaraan ini akan dilakukan oleh jajaran Sat Lantas Polrestabes Bandung.
Dalam pelaksanaan razia kendaraan ini, ada 7 sasaran tindakan yang akan dilakukan polisi, sebagai berikut.
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Berkendara di bawah umur
3. Berbonceng 3 orang atau lebih
4. Tidak menggunakan helm SNI/Safety belt bagi pengendara mobil
Baca Juga: Preman Pensiun Episode 32 di Tayang Jam Berapa? Simak Jadwal TV RCTI Hari Ini 3 Oktober 2022
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Berkendara melawan arus
7. Berkendara melebihi batas kecepatan
Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho mengatakan, mekanisme penindakan dalam Operasi Zebra 2022 tidak dilakukan dengan tilang manual, melainkan dengan menggunakan tilang elektronik.
“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,” ujar Agung dilansir dari laman Korlantas Polri, Senin 3 Oktober 2022.***