29 Taman di Kota Bandung Buka Lagi, Pengunjung yang Ingin Masuk Harus Scan Barcode

26 Oktober 2021, 06:46 WIB
Suasana Taman Alun-Alun Kota Bandung hari ini, Jumat 1 Januari 2021 /prfmnews



MAPAY BANDUNG - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Dadang Dermawan mengatakan, sebanyak 29 taman umum atau taman tematik di Kota Bandung sudah kembali dibuka.

Taman-taman yang menjadi fasilitas ruang publik tersebut dibuka mulai Senin 25 Oktober 2021.

Menurut Dadang, pengunjung yang ingin masuk ke area taman wajib untuk scan barcode yang tertera pada akses masuk taman.

"Per hari ini (Senin -red) sudah dibuka. Karena pengajuan untuk penerapan aplikasi PeduliLindungi belum ada jawaban dari Kemenkes, maka untuk pengunjung taman tematik langsung menggunakan scan barcode yang sudah disiapkan," katanya dikutip prfmnews.id.

Baca Juga: Tidak Sulit, Beginilah Cara Mengatasai Mata Lelah dan Sakit Pinggang Menurut dr. Zaidul Akbar

Baca Juga: Jodoh Weton Senin Legi Menurut Primbon Jawa, Harus Berhati-hati Untuk Minggu Pon

Karena penyebaran Covid-19 belum hilang sepenuhnya, Pemkot Bandung tetap melakukan antisipasi penularan virus tersebut.

Untuk meminimalisir penyebaran Corona, Pemkot melakukan sejumlah upaya seperti membatasi kunjungan di taman tematik.

Pengunjung yang datang hanya 25 persen dari kapasitas masing-masing taman.

Untuk Taman Alun-alun Bandung misalnya, hanya diperbolehkan 100 pengunjung yang masuk.

Selanjutnya berlaku sistem bergantian dengan waktu 2 jam untuk setiap pengunjung yang datang.

"Kami pun menyiapkan sekitar 18 petugas gabungan dengan Satpol PP di setiap pintu masuk, dan ada 4 pintu masuk untuk Taman Alun-alun Bandung. Di sana setiap pengunjung diawasi oleh petugas," jelasnya.

Baca Juga: Jangan Lakukan Hal Ini Pada Saat Dzikir, Syekh Ali Jaber: Kamu Tak Akan Dapat Keuntungannya

Baca Juga: PT INKA Akui Tabrakan KRL Jabodetabek di Cibubur Karena Human Error

Sementara untuk taman yang memiliki akses masuk banyak seperti Taman Cibeunying Park dan Taman Maluku, pihaknya memasang garis Satpol PP untuk pembatas agar pengunjung hanya masuk lewat pintu yang disiapkan.

"Biar terkontrol karena tidak ada gerbang, maka dari itu kami membatasi menggunakan garis atau Satpol PP line. Petugas dari kita ada 6 orang setiap tamannya dan dari Satpol PP satu regu," kata Dadang. 

"Untuk petugas disesuaikan dengan kapasitas tamannya. Yang pasti untuk taman besar seperti Alun-alun, Taman Lansia dan Taman Maluku itu minimal 6 orang dari kita. Untuk taman yang lebih kecil 4 orang," lanjutnya.

Baca Juga: Disebut-Sebut Lebih Ampuh dari Obat, Ini Cara Alami Sembuhkan Asam Urat dan Kolesterol Kata dr. Zaidul Akbar

Baca Juga: 5 Benda yang Ada di Rumahmu Bisa Jadi Rumah Bangsa Jin, Ini Daftarnya

Lebih lanjut dia mengimbau pengunjung taman untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan sebisa mungkin hindari kerumunan.

"Yang jelas kami mengimbau untuk pengunjung taman agar menerapkan prokes dan hindari berkerumun. Jangan lupa dijaga tamannya serta kebersihannya. Jangan sampai ada klaster baru di ruang publik. Kita berharap tidak terjadi, untuk itu prokesnya harap diikuti," imbaunya.

Untuk scan barcode sendiri, Kabid Pertamanan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Rike Siti Fatimah mengatakan bahwa pihaknya telah memasang papan informasi dan barcode di setiap taman.

Nantinya pengunjung tinggal men-scan barcode tersebut dengan mengisi data di google form.

"Kami sudah pasang beberapa barcode di papan informasi di taman-taman. Di mana setiap pengunjung yang datang harus men-scan barcode dan mengisi data di google form, yang terdiri dari nama, umur, NIK, jenis kelamin dan nomor sertifkat vaksin," katanya saat On Air di Radio PRFM beberapa waktu lalu.

Semua golongan usia diperbolehkan masuk ke kawasan taman di Kota Bandung.

Khusus untuk anak usia di bawah 12 tahun, wajib didampingi oleh orang tua.

Menurut Perwal yang berlaku selama PPKM Level 2, taman di Kota Bandung buka dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Prfmnews

Tags

Terkini

Terpopuler