Jadwal SIM Keliling Bandung Kamis 23 September 2021, Berikut Syarat dan Dokumen yang Harus Dibawa

22 September 2021, 15:21 WIB
Berikut jadwal SIM Keliling untuk Kota Bandung hari ini /PRFM

 

MAPAY BANDUNG - Jadwal SIM Keliling Bandung Kamis, 23 September 2021.

Layanan SIM Keliling Kota Bandung berlokasi di BTM Cicadas dan BTC Fashion Mall.

Sedangkan lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung berada di Taman Kota Baleendah dan Kantor Kecamatan Pangalengan.

Baca Juga: HEBOH ! Kerajaan Angling Dharma Muncul di Pandeglang Banten, Sang Raja Gemar Bantu Warga Tak Mampu

Baca Juga: Jadwal Liga 1 2021 Pekan Keempat : Persib Bandung vs Borneo FC

Jadwal layanan SIM keliling Bandung beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Pemohon diharuskan membawa KTP asli atau suket dan SIM yang masa berlakunya hampir habis.

Jika SIM tersebut sudah habis masa berlakunya, maka harus membuat SIM baru.

Baca Juga: HOROR ! Cerita Perawat di Cimahi Didatangi Penampakan Noni Belanda, Gara-Gara Buang Pembalut Sembarangan

Baca Juga: LINK Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Polresta Bandung, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

Berikut syarat perpanjangan di SIM keliling:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Seluruh Pabrik di Jabar Gunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Berbasis Atap

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (Tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya).

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Baca Juga: Viral TikTok ! Kisah Perjuangan Teknisi Telkomsel saat Perbaiki Kabel Optik yang Rusak di Bawah Laut

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Info Vaksin Cimahi: Vaksinasi Massal di Transmart, Sehari 500 Dosis Vaksin

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Catatan: Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah tergantung kebijakan kepolisian. Informasi mengenai SIM keliling bisa dilihat di akun Instagram @simrestabdg1 dan @tmcpolrestabandung.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler