Tentang Copet di Alun-alun, Yana : Kejahatan Meningkat Karena Pandemi, Satpol PP Harus Tingkatkan Patroli

1 Maret 2021, 20:09 WIB
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana /HUMAS BANDUNG

MAPAY BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengakui panjangnya masa pandemi, membuat tingkat kejahatan di Kota Bandung Meningkat.

Karenanya, Yana meminta Satpol PP, beserta seluruh stakeholder terkait, untuk melakukan patroli lebih giat.

"Ini kan masa pandemi panjang, ya. Jadi memang secara ekonomi terganggu. Sehingga tingkat kejahatan sangat mungkin untuk meningkat," ujar Yana di Balai Kota, Senin 1 Maret 2021.

Baca Juga: Penjambretan di Kiaracondong Kota Bandung Terekam CCTV, Pelaku Beraksi Siang Bolong

Baca Juga: Rekomendasi Tontonan Seru yang Tersaji di Netflix Sepanjang Maret 2021

Yana mengakui dengan ditutupnya taman alun-alun Kota Bandung, memindahkan kerumunan di sekitarnya.

"Seperti yang kita lihat belakangan ini, di media sosial sedang viral bagaimana tindak kejahatan dengan mengalihkan perhatian korban. Modusnya sekarang memang beemacam-macam," tuturnya.

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Satpol PP Kota Bandung Taspen Efendi mengatakan, pihaknya memang terus melaksanakan patroli. Hanya saja dirinya tidak bisa menjamin, dengan patroli tindak kejahatan akan menurun.

"Yang bisa kita pastikan Ketertiban akan lebih terjaga. Tapi kalau tingkat kejahatan kami tidak bisa menjamin. Memang siapa yang bisa menjamin, polisi saja tidak bisa," jelas Taspen saat di hubungi, Senin 1 Maret 2021.

Baca Juga: Tol Ciwidey-Pangalengan Hubungkan Selatan Jawa Barat, Bupati Bandung Terpilih: Dongkrak Kunjungan Wisatawan

Baca Juga: Kembali Menjabat Kepala Distan Kabupaten Bandung, Tisna Umaran Garap Program Petani Milenial

Di sisi lain, Taspen mengatakan urusan pencopetan merupakan tindak kriminal yang bukan ranah Satpol PP, melainkan menjadu kewenangan pihak kepolisian. Bahkan jika pihaknya menerima laporan dari warga dan menangkap tangan, yang bisa dilakukan oleh Satpol PP adalah menyerahkan kepada pihak kepolisian.

"Itu kan sudah menjadi kewenangan kepolisian. Kalau kami, tugasnya mengawal pelaksanaan Perda. Waktu itu, juga kami menerima laporan ada kejadian. Tapi kami arahkan untuk laporan ke Polsek," pungkasnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler